Jumat, 17 Mei 2013

Obat Generik Berlogo, Murah Tapi Ga Murahan


Ada pepatah Jawa mengatakan ono rego ono rupa “ada harga, ada kualitas”. Jelas, pepatah itu tidak bisa diterapkan dalam setiap kondisi. Ada kalanya harga selalu sejalan dengan peningkatan kualitas yang ditawarkan. Begitu juga halnya dengan program Obat Berlogo Generik (OBG) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Banyak orang yang telah salah persepsi atau lebih tepatnya memandang sebelah mata kualitas dari OBG. Pemikiran orang yang masih mengganggap bahwa OBG adalah obat yang ‘abal-abal’ karena harganya yang murah harus segera diluruskan agar masyarakat tidak harus berpikir dua kali mengenai biaya obat setiap kali sakit.

Kita harus mengetahui terlebih dahulu jenis obat yang beredar di pasaran. Kita biasa mengenal ada 2 macam obat, yaitu obat paten dan obat generik. Lalu apa perbedaannya? Ada yang menyebut obat paten lebih baik dari obat generik karena selain mahal, obat ini juga tidak dijual secara luas jadi timbul kesan ‘eksklusif’. Kita bisa menemui obat paten di rumah sakit dan apotek yang sama-sama mendapat rujukan dari resep dokter. Kita sebagai pasien yang menginginkan kesembuhan pasti tidak akan berpikir dua kali untuk membeli obat yang dianjurkan oleh rumah sakit atau dokter tanpa bertanya terlebih dahulu detil dan fungsinya satu per satu. Apalagi menanyakan tentang pilihan versi generik dari obat-obat tersebut. alih berpikir tentang itu, pikiran kita sudah terbebani dengan besarnya biaya yang dikeluarkan dalam sekali berobat.

Apa sih OGB itu?

Obat paten merupakan obat yang dihasilkan dari penelitian dan riset yang mendalam dalam kurun waktu yang lumayan lama. Tidak heran bila harganya sangat mahal. Hal ini untuk menutupi biaya riset yang tidak sedikit. Hak paten dimiliki oleh perusahaan atau pemegang hak paten selama 20 tahun. Setelah masa paten berlalu, hasil penelitian akan dilempar ke publik untuk diproduksi secara masal baik yang mencantumkan merek dagang maupun tidak. Nah, obat yang memiliki merek dagang ini disebut dengan Obat Generik Bermerek atau dikenal juga dengan obat off patent. Ada pula obat yang tidak menyebutkan merek, hanya mencantumkan zat aktif yang terkandung di dalamnya. Inilah yang dimaksud dengan Obat Generik Berlogo (OGB). Dalam praktiknya, OGB ditunjukkan dengan logo lingkaran hijau bergaris dengan tulisan “GENERIK” di bagian tengah.



Obat generik bisa disandingkan dengan obat paten secara mutu dan efek yang dihasilkan karena pada dasarnya komponen utama, komposisi, dan cara kerjanya di dalam tubuh adalah sama. Hanya saja terdapat perbedaan dalam hal kemasan maupun kapsul pembungkusnya. Ada juga perbedaan di sifat kimia zat aktif yang digunakan entah dalam bentuk Kristal atau partikel. Hal tersebut tidak akan menimbulkan efek samping yang berbeda. Karena itu jangan sampai terlena hanya dengan penampilan yang menarik. Itulah trik yang dilakukan oleh produsen Obat Generik Bermerek untuk menaikkan harga jual produknya. OGB cukuplah dengan mengefisiensikan aspek yang tidak begitu krusial seperti warna, desain kemasan seperti ini untuk menekan biaya produksi. Maka dari itu harganya terjangkau. Selain itu, OGB telah memenuhi syarat quality (mutu), efficacy (khasiat), safety (keamanan) obat, dan sebanding dengan obat paten/ bermerek.

Perbedaan Obat Paten, Obat Generik Bermerek Dagang, dan OGB

Obat Paten, Obat Generik Bermerek Dagang, dan OGB sekilas hampir mirip jika kita tidak mengetahui secara jeli perbedaannya. Berikut ini adalah ciri-ciri ketiganya yang saya rangkum dalam poin-poin pentingnya.

Obat Paten
1.       Obat keluar pertama kali (penemu), dengan masa paten 20 tahun
2.    Harga mahal: menanggung biaya riset dan biaya paten, kemasan menarik, biaya promosi tinggi, bahan baku tidak disubsidi pemerintah
3.       Harga tidak ditetapkan pemerintah

Obat Generik Bermerek Dagang
1.   Mencantumkan nama generik, nama dagang/ merk produk dari perusahaan, dan nama perusahaan       manufaktur.
2.       Obat keluar setelah masa paten habis
3.       Harganya hampir  sama / lebih murah sedikit dari obat paten.
4.       Penetapan harga diserahkan sepenuhnya pada produsen obat dan mekanisme pasar.
5.       Dipromosikan besar-besaran
6.       Kemasan produk yang menawan
7.       Tidak menanggung biaya riset dan biaya paten
8.   Komponen utama sama dengan obat paten, hanya mungkin bahan pendukung bisa berbeda. Bahan pendukung ini bisa spesial, lebih dari obat generik berlogo sehingga menjadikan harganya lebih mahal. Biasanya ada juga bahan yang ditambahkan untuk mengurangi reaksi alergi tubuh terhadap zat aktif, walaupun bagi sebagian orang adanya bahan tambahan ini malah menyebabkan alergi.

Obat Generik Berlogo
1.       Mencantumkan nama generik, nama perusahaan, serta logo generik berupa bulatan dengan garis-garis hijau.
2.        Obat keluar setelah masa paten habis
3.        Harga terjangkau (murah)
4.        Kendali HET (Harga Eceran Tertinggi) dilakukan oleh pemerintah.
5.        Tidak dipromosikan besar-besaran (biaya promosi rendah)
6.        Biaya produksi rendah: kemasan sangat sederhana, diproduksi dalam jumlah besar, bahan baku disubsidi pemerintah.
7.        Tidak menanggung biaya riset dan biaya paten
8.        Komponen utama sama dengan obat paten

Latar Belakang Keberadaan OGB

Pemberlakuan Obat Generik Berlogo sudah dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 1989 dengan tujuan memberikan alternatif obat yang mampu dijangkau oleh masyarakat luas namun dengan kualitas yang terjamin. Selanjutnya, pada Tahun 1991 OGB diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan obat masyarakat menengah ke bawah dengan mengacu kepada Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) untuk penyakit tertentu. Kebijakan terkait OGB juga merupakan bukti komitmen Pemerintah terhadap Kebijakan Obat Nasional tahun 2006 serta upaya pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) tahun 2015.Sejak itu, sosialisasi intens digalakkan ke daerah-daerah terutama ke wilayah pedesaan. Namun lambat laun sosialisasi mulai jarang dilakukan karena serbuan dari obat paten yang memenuhi rumah sakit dan apotek.

Bukan sembarang perusahaan bisa mendapat hak memproduksi obat. Kualitas OGB harus terjamin oleh farmakope atau buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang menguraikan bahan obat-obatan, bahan kimia dalam obat dan sifatnya, khasiat obat dan dosis yang dilazimkan  layaknya di Negara-negara lain seperti United States and Japan Pharmacopeia. Perusahaan farmasi harus memenuhi persyaratan, yaitu

1.   Memiliki sertifikat COA (dokumen otentik yang dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk menjamin kemurnian dan kualitas obat),
2.      Memiliki sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang Baik-kualitas mesin pabrik harus terstandarisasi menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia, BPOM RI)
3.     Setelah diuji banding bioavailibitas /ketersediaan hayati dan bioekuivalensi/kesetaraan biologi dengan obat paten memberikan hasil yang setara. Uji bioavailabilitas dilakukan untuk mengetahui seberapa cepat kandungan zat aktif dalam obat tersebut diserap oleh darah menuju sistem peredaran tubuh, sedangkan uji bioekivalensi dilakukan untuk membandingkan profil bioavailabilitas dengan tiap bentuk obat yang tersedia; yaitu meliputi tablet, kapsul, sirup, dan sebagainya.
4.       Pabrik obat menetapkan standar yang baik untuk produk yang diproduksinya,  seperti :  bahan baku obat yang digunakan harus memenuhi standar bahan baku obat di Amerika Serikat (USP) dan Eropa sehingga memiliki khasiat yang sama dengan obat paten.

Pentingnya Kesadaran Masyarakat akan Keberadaan OGB


Untuk membuka wawasan masyarakat tentang keunggulan yang ditawarkan oleh OGB, sosialisasi harus difungsikan kembali. Dan hal yang paling penting adalah memberikan pengertian bahwa OGB mempunyai kualitas yang tidak kalah dengan obat paten atau Generik Bermerek. penyebab kurangnya minat masyarakat akan OGB dapat diuraikan dalam berbagai faktor, antara lain:
1. Kurangnya informasi akan OGB di berbagai tempat pelayanan farmasi publik, misalnya apotek, rumah sakit, dan klinik umum. Hal ini membuat masyarakat hanya mengetahui jenis obat yang disodorkan saja.
2. Keuntungan yang didapat jauh lebih rendah daripada obat paten. apotek yang menganggap OGB tidak menguntungkan, akan malas untuk menyediakan stok yang banyak. akibatnya, persediaan OGB menjadi terbatas dan tidak lengkap.
3. Sikap gengsi masyarakat untuk membeli obat yang murah. kita tidak bisa memungkiri bahwa akan berpikir dua kali untuk membeli barang yang lebih murah apalagi ini berhubungan dengan kesehatan. orang tidak mau mengambil resiko untuk membahayakan kesehatannya. Padahal  itu dikarenakan karena kurangnya pengetahuan akan alternatif obat yang lebih hemat.

Sampai sekarang kita hanya bisa menemui OGB di puskesmas, klinik di daerah pedesaan atau rumah sakit dengan kondisi tertentu. Itu dikarenakan OGB biasanya hanya diberikan kepada masyarakat yang merupakan anggota Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang mendapatkan keringanan atau bahkan berobat secara cuma-cuma. Keberadaan OGB seakan tersembunyi di antara tumpukan obat-obat mahal. Bayangkan saja jika rumah sakit memberikan OGB ke setiap pasien, tentulah keuntungan tidak bisa didapat secara maksimal. Faktanya biaya rumah sakit yang terbesar berasal dari tagihan obat yang diberikan. Maka dari itu setiap rumah sakit mempunyai berbagai jenis kelas. Bukan hanya dikarenakan dari kualitas kamar pasien, tapi juga pilihan obat yang ada.


Maka dari itu masyarakat harus disadarkan bahwa kita mempunyai hak untuk memilih OGB di setiap rujukan atau resep yang ditulis oleh dokter. Jangan takut atau merasa minder untuk bertanya tentang detil dan alternatif obat yang lebih hemat yang tersedia, apoteker akan senang hati melayani Anda. Selain itu sosialisasi juga harus diberikan kepada beberapa pihak yang terkait langsung dengan pendistribusian obat

1.       Dokter, apoteker tenaga farmasi yang bertugas di apotek-apotek dan klinik.
mereka diharapkan mampu memberi informasi yang mencerahkan kepada masyarakat dengan menjelaskan perbedaan antara obat paten, Obat Bermerek dagang, dan OGB. Selain itu mereka harus secara jujur memberi tahu pasien tentang jenis obat yang tertera pada resep dan memberikan pilihan lain obat dengan fungsi yang sama namun dengan harga yang lebih terjangkau. Bila perlu, buat poster yang menarik di tempat-tempat strategis dengan menampilkan berbagai keunggulan OGB dan ajakan untuk memilih OGB di setiap pembelian obat.
2.       Para stockholder rumah sakit, dan pemilik apotek serta klinik
Mereka yang mempunyai pengaruh besar dalam jalannya operasional entitas mempunyai hak dalam membuat kebijakan internal yang dibuat. Dengan sosialisasi tentang pentingnya penggunaan OGB, mereka akan cenderung untuk memberi kebijakan ke pegawai medisnya untuk memilihkan OGB. Bukankah kepuasan konsumen lebih utama daripada keuntungan yang didapat?  Karena inilah yang akan membuat entitas tersebut akan berlanjut terus (going concern)
3. Para pembuat kebijakan
Ini perlu agar para penyelenggara negara ikut serta dalam usaha menyukseskan produk dalam negeri dan menyadarkan masyarakat luas tentang OGB. dengan adanya kebijakan yang langsung berkenaan dengan rakyat, hal itu akan lebih efektif
4. pakar kesehatan dan farmasi
Penting untuk memberi pengertian kepada pakar, karena daya jangkau mereka lebih luas. mereka mampu mempengaruhi opini berbagai pihak. melalui mereka, distribusi OGB bisa meluas. 


Sebagai tindakan represif, Kementerian Kesehatan seharusnya memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang menyulitkan masyarakat dalam menjangkau OGB atau dengan sengaja menyembunyikan keberadaan OGB. Hal ini sama saja dengan tidak menyukseskan Indonesia Sehat karena hanya masyarakat yang mampu saja yang bisa menikmatinya. Kalangan masyarakat kalangan menengah ke bawah akan menderita karena tidak ada pilihan obat. 

Berdasarkan tujuan awalnya, program ini tidak hanya ditujukan bagi mereka yang punya keterbatasan finansial. OGB ini juga harusnya dinikmati oleh mereka dari kalangan berada. kenapa? ini indikator masyarakat yang melek akan informasi dan keberhasilan pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang merata ke semua golongan. Sayangnya hal tersebut belum terbukti, setidaknya beberapa tahun belakangan ini. Di Indonesia, pangsa pasar OGB di Market Share menurut Data dari Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Kesehatan, menunjukkan angka yang sangat rendah. Pada Tahun 2005 hanya sebesar 10,7% dan kemudian cenderung turun menjadi 7,2% pada Tahun 2009.Di Amerika Serikat misalnya, telah mencapai hampir lebih dari 50%. Hal ini didukung oleh tingkat pengetahuan masyarakatnya yang tinggi akan obat-obatan, kesadaran dokter, kuatnya posisi pemerintah terhadap dokter dan industri farmasi, serta tersedianya sistem pembiayaan kesehatan. 

untuk itu langkah lain yang bisa dilakukan untuk mengenalkan kembali OGB ke masyarakat, yaitu

1. Melakukan pendekatan kepada masyarakat tidak hanya pada kalangan menengah ke bawah, tapi juga di perumahan elit, dan para kalangan berada. metode yang dipakai harus menarik dengan membagikan pamflet atau sosialisasi k beberapa rumah secara sampling tentang penjelasan mengenai OGB. 
2. Sebaiknya ditunjuk duta yang mampu turun ke masyarakat secara langsung. dia harus sosok yang ramah, interaktif, dan mampu menarik perhatian.
3. Pemasangan iklan di media cetak maupun elektronik. ini langkah yang efektif untuk mengkampanyekan penggunaan OGB

Jadi Mengapa Kita Harus Memilih OGB?

Setelah membaca uraian saya di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa dari segi mana pun OGB unggul dibandingkan dengan obat paten dan Obat Bermerek Dagang, antara lain:

1.    Harga OGB sudah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga sebisa mungkin dibuat terjangkau oleh semua masyarakat.
2.  Ternyata OGB ini sekali produksi langsung diproduksi dalam jumlah yang besar, sehingga skala produksinya efisien.
3.       OGB tidak memerlukan biaya paten
4.       Kemasan OGB tidak terlalu mewah
5.       Kualitas OGB tidak berbeda dengan obat paten dan Obat Bermerek Dagang. Hal ini sudah dibuktikan dengan berbagai penelitian

Ingatlah bahwa sehat bukan lagi menjadi barang yang mahal asalkan kita cermat memilih dan mengetahui pilihan obat yang terbaik. OGB adalah solusi terbaik bukan hanya untuk kalangan dengan kemampuan ekonomi terbatas, namun masyarakat secara umum. Dengan itu, kita ikut menyukseskan Indonesia Sehat yang murah dan berkualitas. Jadilah bangsa yang cerdas dan menghargai karya dalam negeri. Termasuk juga dalam hal ini, memlihi obat yang murah tapi gak  murahan. Yuk hidup sehat!

cari selengkapnya mengenai OGB di dexa-medica.com

Referensi: Kesehatan.kompasiana.com

0 komentar:

Posting Komentar