Ada pepatah Jawa
mengatakan ono rego ono rupa “ada harga, ada kualitas”. Jelas, pepatah itu
tidak bisa diterapkan dalam setiap kondisi. Ada kalanya harga selalu sejalan
dengan peningkatan kualitas yang ditawarkan. Begitu juga halnya dengan program
Obat Berlogo Generik (OBG) yang dikeluarkan oleh pemerintah. Banyak orang yang
telah salah persepsi atau lebih tepatnya memandang sebelah mata kualitas dari
OBG. Pemikiran orang yang masih mengganggap bahwa OBG adalah obat yang ‘abal-abal’ karena harganya yang murah
harus segera diluruskan agar masyarakat tidak harus berpikir dua kali mengenai
biaya obat setiap kali sakit.
Kita harus
mengetahui terlebih dahulu jenis obat yang beredar di pasaran. Kita biasa
mengenal ada 2 macam obat, yaitu obat paten dan obat generik. Lalu apa
perbedaannya? Ada yang menyebut obat paten lebih baik dari obat generik karena
selain mahal, obat ini juga tidak dijual secara luas jadi timbul kesan
‘eksklusif’. Kita bisa menemui obat paten di rumah sakit dan apotek yang
sama-sama mendapat rujukan dari resep dokter. Kita sebagai pasien yang
menginginkan kesembuhan pasti tidak akan berpikir dua kali untuk membeli obat
yang dianjurkan oleh rumah sakit atau dokter tanpa bertanya terlebih dahulu
detil dan fungsinya satu per satu. Apalagi menanyakan tentang pilihan versi
generik dari obat-obat tersebut. alih berpikir tentang itu, pikiran kita sudah
terbebani dengan besarnya biaya yang dikeluarkan dalam sekali berobat.
Apa sih OGB itu?
Obat paten
merupakan obat yang dihasilkan dari penelitian dan riset yang mendalam dalam
kurun waktu yang lumayan lama. Tidak heran bila harganya sangat mahal. Hal ini
untuk menutupi biaya riset yang tidak sedikit. Hak paten dimiliki oleh
perusahaan atau pemegang hak paten selama 20 tahun. Setelah masa paten berlalu,
hasil penelitian akan dilempar ke publik untuk diproduksi secara masal baik
yang mencantumkan merek dagang maupun tidak. Nah, obat yang memiliki merek
dagang ini disebut dengan Obat Generik Bermerek atau dikenal juga dengan obat off patent. Ada pula obat yang tidak
menyebutkan merek, hanya mencantumkan zat aktif yang terkandung di dalamnya.
Inilah yang dimaksud dengan Obat Generik Berlogo (OGB). Dalam praktiknya, OGB
ditunjukkan dengan logo lingkaran hijau bergaris dengan tulisan “GENERIK” di
bagian tengah.
Obat generik
bisa disandingkan dengan obat paten secara mutu dan efek yang dihasilkan karena
pada dasarnya komponen utama, komposisi, dan cara kerjanya di dalam tubuh
adalah sama. Hanya saja terdapat perbedaan dalam hal kemasan maupun kapsul
pembungkusnya. Ada juga perbedaan di sifat kimia zat aktif yang digunakan entah
dalam bentuk Kristal atau partikel. Hal tersebut tidak akan menimbulkan efek
samping yang berbeda. Karena itu jangan sampai terlena hanya dengan penampilan
yang menarik. Itulah trik yang dilakukan oleh produsen Obat Generik Bermerek
untuk menaikkan harga jual produknya. OGB cukuplah dengan mengefisiensikan
aspek yang tidak begitu krusial seperti warna, desain kemasan seperti ini untuk
menekan biaya produksi. Maka dari itu harganya terjangkau. Selain itu, OGB telah
memenuhi syarat quality (mutu), efficacy (khasiat), safety (keamanan) obat, dan sebanding dengan obat paten/ bermerek.
Perbedaan Obat Paten,
Obat Generik Bermerek Dagang, dan OGB
Obat Paten, Obat
Generik Bermerek Dagang, dan OGB sekilas hampir mirip jika kita tidak
mengetahui secara jeli perbedaannya. Berikut ini adalah ciri-ciri ketiganya
yang saya rangkum dalam poin-poin pentingnya.
Obat Paten
1.
Obat keluar pertama kali (penemu), dengan masa
paten 20 tahun
2. Harga mahal: menanggung biaya riset dan biaya
paten, kemasan menarik, biaya promosi tinggi, bahan baku tidak disubsidi
pemerintah
3.
Harga tidak ditetapkan pemerintah
Obat Generik Bermerek Dagang
1. Mencantumkan nama generik, nama dagang/ merk
produk dari perusahaan, dan nama perusahaan manufaktur.
2.
Obat
keluar setelah masa paten habis
3.
Harganya
hampir sama / lebih murah sedikit dari obat paten.
4.
Penetapan
harga diserahkan sepenuhnya pada produsen obat dan mekanisme pasar.
5.
Dipromosikan besar-besaran
6.
Kemasan
produk yang menawan
7.
Tidak
menanggung biaya riset dan biaya paten
8. Komponen
utama sama dengan obat paten, hanya mungkin bahan pendukung bisa berbeda. Bahan
pendukung ini bisa spesial, lebih dari obat generik berlogo sehingga menjadikan
harganya lebih mahal. Biasanya ada juga bahan yang ditambahkan untuk mengurangi
reaksi alergi tubuh terhadap zat aktif, walaupun bagi sebagian orang adanya
bahan tambahan ini malah menyebabkan alergi.
Obat Generik Berlogo
1.
Mencantumkan nama generik, nama perusahaan,
serta logo generik berupa bulatan dengan garis-garis hijau.
2.
Obat
keluar setelah masa paten habis
3.
Harga
terjangkau (murah)
4.
Kendali
HET (Harga Eceran Tertinggi) dilakukan oleh pemerintah.
5.
Tidak
dipromosikan besar-besaran (biaya promosi rendah)
6.
Biaya
produksi rendah: kemasan sangat sederhana, diproduksi dalam jumlah besar, bahan
baku disubsidi pemerintah.
7.
Tidak
menanggung biaya riset dan biaya paten
8.
Komponen
utama sama dengan obat paten
Latar Belakang Keberadaan
OGB
Pemberlakuan
Obat Generik Berlogo sudah dilakukan oleh pemerintah sejak tahun 1989 dengan
tujuan memberikan alternatif obat yang mampu dijangkau oleh masyarakat luas
namun dengan kualitas yang terjamin. Selanjutnya, pada Tahun 1991 OGB
diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan obat masyarakat menengah ke bawah dengan
mengacu kepada Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) untuk penyakit tertentu.
Kebijakan terkait OGB juga merupakan bukti komitmen Pemerintah terhadap
Kebijakan Obat Nasional tahun 2006 serta upaya pencapaian Millenium Development
Goals (MDGs) tahun 2015.Sejak itu, sosialisasi intens digalakkan ke
daerah-daerah terutama ke wilayah pedesaan. Namun lambat laun sosialisasi mulai
jarang dilakukan karena serbuan dari obat paten yang memenuhi rumah sakit dan apotek.
Bukan sembarang
perusahaan bisa mendapat hak memproduksi obat. Kualitas OGB harus terjamin oleh
farmakope atau buku standar obat yang dikeluarkan oleh badan resmi
pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, yang menguraikan bahan obat-obatan, bahan kimia dalam obat dan
sifatnya, khasiat obat dan dosis yang dilazimkan layaknya di Negara-negara lain
seperti United States and Japan Pharmacopeia. Perusahaan farmasi harus memenuhi
persyaratan, yaitu
1. Memiliki sertifikat COA (dokumen otentik yang
dikeluarkan oleh pihak berwenang untuk menjamin kemurnian dan kualitas obat),
2. Memiliki sertifikat CPOB (Cara Pembuatan Obat yang
Baik-kualitas mesin pabrik harus terstandarisasi menurut Badan Pengawas Obat
dan Makanan Republik Indonesia, BPOM RI)
3. Setelah diuji banding bioavailibitas
/ketersediaan hayati dan bioekuivalensi/kesetaraan biologi dengan obat paten
memberikan hasil yang setara. Uji bioavailabilitas dilakukan untuk mengetahui
seberapa cepat kandungan zat aktif dalam obat tersebut diserap oleh darah
menuju sistem peredaran tubuh, sedangkan uji bioekivalensi dilakukan untuk
membandingkan profil bioavailabilitas dengan tiap bentuk obat yang tersedia;
yaitu meliputi tablet, kapsul, sirup, dan sebagainya.
4.
Pabrik obat menetapkan standar yang baik untuk
produk yang diproduksinya, seperti : bahan baku obat yang digunakan
harus memenuhi standar bahan baku obat di Amerika Serikat (USP) dan Eropa
sehingga memiliki khasiat yang sama dengan obat paten.
Pentingnya Kesadaran
Masyarakat akan Keberadaan OGB
Untuk membuka
wawasan masyarakat tentang keunggulan yang ditawarkan oleh OGB, sosialisasi
harus difungsikan kembali. Dan hal yang paling penting adalah memberikan
pengertian bahwa OGB mempunyai kualitas yang tidak kalah dengan obat paten atau
Generik Bermerek. penyebab kurangnya minat masyarakat akan OGB dapat diuraikan dalam berbagai faktor, antara lain:
1. Kurangnya informasi akan OGB di berbagai tempat pelayanan farmasi publik, misalnya apotek, rumah sakit, dan klinik umum. Hal ini membuat masyarakat hanya mengetahui jenis obat yang disodorkan saja.
2. Keuntungan yang didapat jauh lebih rendah daripada obat paten. apotek yang menganggap OGB tidak menguntungkan, akan malas untuk menyediakan stok yang banyak. akibatnya, persediaan OGB menjadi terbatas dan tidak lengkap.
3. Sikap gengsi masyarakat untuk membeli obat yang murah. kita tidak bisa memungkiri bahwa akan berpikir dua kali untuk membeli barang yang lebih murah apalagi ini berhubungan dengan kesehatan. orang tidak mau mengambil resiko untuk membahayakan kesehatannya. Padahal itu dikarenakan karena kurangnya pengetahuan akan alternatif obat yang lebih hemat.
Sampai sekarang kita hanya bisa menemui OGB di puskesmas, klinik
di daerah pedesaan atau rumah sakit dengan kondisi tertentu. Itu dikarenakan
OGB biasanya hanya diberikan kepada masyarakat yang merupakan anggota Jaminan
Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) yang mendapatkan keringanan atau bahkan berobat
secara cuma-cuma. Keberadaan OGB seakan tersembunyi di antara tumpukan
obat-obat mahal. Bayangkan saja jika rumah sakit memberikan OGB ke setiap
pasien, tentulah keuntungan tidak bisa didapat secara maksimal. Faktanya biaya
rumah sakit yang terbesar berasal dari tagihan obat yang diberikan. Maka dari
itu setiap rumah sakit mempunyai berbagai jenis kelas. Bukan hanya dikarenakan
dari kualitas kamar pasien, tapi juga pilihan obat yang ada.
Maka dari itu masyarakat harus
disadarkan bahwa kita mempunyai hak untuk memilih OGB di setiap rujukan atau
resep yang ditulis oleh dokter. Jangan takut atau merasa minder untuk bertanya
tentang detil dan alternatif obat yang lebih hemat yang tersedia, apoteker akan
senang hati melayani Anda. Selain itu sosialisasi juga harus diberikan kepada beberapa
pihak yang terkait langsung dengan pendistribusian obat
1.
Dokter, apoteker tenaga farmasi yang bertugas di
apotek-apotek dan klinik.
mereka diharapkan mampu memberi informasi yang
mencerahkan kepada masyarakat dengan menjelaskan perbedaan antara obat paten,
Obat Bermerek dagang, dan OGB. Selain itu mereka harus secara jujur memberi
tahu pasien tentang jenis obat yang tertera pada resep dan memberikan pilihan
lain obat dengan fungsi yang sama namun dengan harga yang lebih terjangkau. Bila
perlu, buat poster yang menarik di tempat-tempat strategis dengan menampilkan
berbagai keunggulan OGB dan ajakan untuk memilih OGB di setiap pembelian obat.
2.
Para stockholder rumah sakit, dan pemilik apotek
serta klinik
Mereka yang mempunyai pengaruh besar dalam jalannya
operasional entitas mempunyai hak dalam membuat kebijakan internal yang dibuat.
Dengan sosialisasi tentang pentingnya penggunaan OGB, mereka akan cenderung
untuk memberi kebijakan ke pegawai medisnya untuk memilihkan OGB. Bukankah kepuasan
konsumen lebih utama daripada keuntungan yang didapat? Karena inilah yang akan membuat entitas
tersebut akan berlanjut terus (going
concern)
3. Para pembuat kebijakan
Ini perlu agar para penyelenggara negara ikut serta dalam usaha menyukseskan produk dalam negeri dan menyadarkan masyarakat luas tentang OGB. dengan adanya kebijakan yang langsung berkenaan dengan rakyat, hal itu akan lebih efektif
4. pakar kesehatan dan farmasi
Penting untuk memberi pengertian kepada pakar, karena daya jangkau mereka lebih luas. mereka mampu mempengaruhi opini berbagai pihak. melalui mereka, distribusi OGB bisa meluas.
Sebagai tindakan represif, Kementerian Kesehatan
seharusnya memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang menyulitkan masyarakat
dalam menjangkau OGB atau dengan sengaja menyembunyikan keberadaan OGB. Hal ini
sama saja dengan tidak menyukseskan Indonesia Sehat karena hanya masyarakat
yang mampu saja yang bisa menikmatinya. Kalangan masyarakat kalangan menengah
ke bawah akan menderita karena tidak ada pilihan obat.
Berdasarkan tujuan awalnya, program ini tidak hanya
ditujukan bagi mereka yang punya keterbatasan finansial. OGB ini juga harusnya
dinikmati oleh mereka dari kalangan berada. kenapa? ini indikator masyarakat yang
melek akan informasi dan keberhasilan pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang merata ke semua golongan. Sayangnya hal tersebut belum terbukti, setidaknya beberapa tahun belakangan ini. Di Indonesia, pangsa pasar OGB di Market Share menurut Data dari Pusat Komunikasi Publik, Kementerian Kesehatan, menunjukkan angka yang sangat rendah. Pada Tahun 2005 hanya sebesar 10,7% dan kemudian cenderung turun menjadi 7,2% pada Tahun 2009.Di Amerika Serikat misalnya, telah mencapai hampir
lebih dari 50%. Hal ini didukung oleh tingkat pengetahuan masyarakatnya yang
tinggi akan obat-obatan, kesadaran dokter, kuatnya posisi pemerintah terhadap
dokter dan industri farmasi, serta tersedianya sistem pembiayaan kesehatan.
untuk itu langkah lain yang bisa dilakukan untuk mengenalkan kembali OGB ke masyarakat, yaitu
1. Melakukan pendekatan kepada masyarakat tidak hanya pada kalangan menengah ke bawah, tapi juga di perumahan elit, dan para kalangan berada. metode yang dipakai harus menarik dengan membagikan pamflet atau sosialisasi k beberapa rumah secara sampling tentang penjelasan mengenai OGB.
2. Sebaiknya ditunjuk duta yang mampu turun ke masyarakat secara langsung. dia harus sosok yang ramah, interaktif, dan mampu menarik perhatian.
3. Pemasangan iklan di media cetak maupun elektronik. ini langkah yang efektif untuk mengkampanyekan penggunaan OGB
3. Pemasangan iklan di media cetak maupun elektronik. ini langkah yang efektif untuk mengkampanyekan penggunaan OGB
Jadi Mengapa Kita Harus Memilih OGB?
Setelah membaca uraian saya di
atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa dari segi mana pun OGB unggul
dibandingkan dengan obat paten dan Obat Bermerek Dagang, antara lain:
1. Harga OGB sudah ditetapkan oleh pemerintah,
sehingga sebisa mungkin dibuat terjangkau oleh semua masyarakat.
2. Ternyata OGB ini sekali produksi langsung
diproduksi dalam jumlah yang besar, sehingga skala produksinya efisien.
3.
OGB tidak memerlukan biaya paten
4.
Kemasan OGB tidak terlalu mewah
5.
Kualitas OGB tidak berbeda dengan obat paten dan
Obat Bermerek Dagang. Hal ini sudah dibuktikan dengan berbagai penelitian
Ingatlah bahwa
sehat bukan lagi menjadi barang yang mahal asalkan kita cermat memilih dan
mengetahui pilihan obat yang terbaik. OGB adalah solusi terbaik bukan hanya untuk
kalangan dengan kemampuan ekonomi terbatas, namun masyarakat secara umum. Dengan
itu, kita ikut menyukseskan Indonesia Sehat yang murah dan berkualitas. Jadilah
bangsa yang cerdas dan menghargai karya dalam negeri. Termasuk juga dalam hal
ini, memlihi obat yang murah tapi gak murahan. Yuk hidup sehat!
cari selengkapnya mengenai OGB di dexa-medica.com
cari selengkapnya mengenai OGB di dexa-medica.com
Referensi: Kesehatan.kompasiana.com
0 komentar:
Posting Komentar