Era modernisasi yang sekarang
sedang berhembus kuat tidak pelak membawa banyak implikasi di setiap aspek
kehidupan. Perkembangan teknologi yang sangat cepat membuat perubahan gaya
hidup yang signifikan. Zaman globalisasi menjadikan dunia berkembang tanpa batas
dan ruang pribadi semakin sempit. Terkikisnya sekat yang membatasi ruang gerak
ini menjadikan manusia di berbagai belahan dunia mana pun dapat berhubungan
secara bebas. Pada zaman ini pula manusia mampu berekspresi sebbas-bebasnya
seusai dengan kepribadian masing-masing. Namun sayangnya kemajuan teknologi dan
informasi ini bagai pisau bermata dua. Di saat berbagai kelebihan ditawarkan,
akibat negatifnya pun datang bertubi-tubi. Gaya hidup yang terlampau bebas
menjadikan manusia sering lupa akan norma dan kearifan local (local wisdom) yang seharusnya dijaga di
masyarakat.
Minuman keras merupakan contoh
dari hasil gaya hidup yang sudah melampaui batas. Kebiasaan minum minuman keras
sudah umum terjadi di berbagai kalangan. Bukan hanya bagi golongan jet set yang dilimpahi kekayaan dan
keglamoran, tapi juga orang-orang yang berada dalam golongan ekonomi menengah
ke bawah. Seringkali orang yang awalnya tidak menyukai minuman keras berubah
pikiran atau terpaksa mengikuti kebiasaan saat bersama dengan sebuah komunitas
yang membutuhkan sebuah pengakuan. Pengakuan sebagai individu yang bebas,
mandiri, dan modern dibutuhkan untuk menunjang karir dan pekerjaan.
Masyarakat sebagai Subjek sekaligus Objek
Sebagian orang menganggap minuman
keras sebagai sebuah akses masuk ke sebuah komunitas atau pencapaian level
tertentu dalam sebuah pergaulan. Ada juga yang menjadikan minuman keras sebagai
sebuah tanda solidaritas dan kebersamaan. Hal ini biasanya terjadi di sebuah
pesta keagamaan tertentu dan pesta pernikahan di beberapa daerah. jika anda
tidak bersedia minum berarti anda tidak menghormati sang tuan rumah dan tradisi
yang mereka pegang teguh. Karena minuman keras sudah menjadi salah satu unsur
dalam tradisi tersebut yang menunjukkan adanya ikatan batin dan rasa
kekeluargaan.
Minuman beralkohol merupakan minuman
yang mengandung etanol. Ada banyak sekali jenis minuman beralkohol yang tersedia di pasaran tergantung kualitas dan tingkat konsumennya. Anggur(wine)
bisa jadi merupakan salah satu minuman keras yang paling tinggi kedudukannya di
antara jenis lain. Selain hanya dikonsumsi oleh kalangan tertentu saja, proses
pembuatannya juga membutuhkan waktu lama. Semakin lama diperam akan semakin
mahal harganya karena kualitas ditentukan oleh tinggi kadar alkoholnya. Oleh karena
itu penjualannya sangat terbatas. Jenis yang paling umum tentu saja dikonsumsi
adalah bir. Kita bisa menemukan berbagai merk bir yang dijual bebas di
gerai-gerai swalayan dan minimarket sederhana. Ada juga jenis yang lebih
ekstrim yaitu custom atau minuman
keras buatan sendiri. hal ini biasa dilakukan oleh penduduk local yang tidak
punya pengetahuan memadai tentang minuman keras. Alhasil mereka mengoplos apa
yang ada misalnya spiritus, alkohol , dll untuk menciptakan minuman keras olahan
sendiri. akibatnya pun tidak tanggung-tanggung. Pesta miras itu berakhir dengan
kematian karena kadarnya melewati batas lalu dikonsumsi secara berlebihan
Peran masyarakat dalam penyebaran
minuman keras tidak dapat dipandang sebelah mata. Kita bisa lihat saja contoh
terdekat di kehidupan kita sehari-hari, warung-warung di pinggir jalan hampir
sebagian besar menyediakan bir untuk dijual. Mereka tidak mungkin menjual jika
tidak mempunyai konsumen. Banyak orang yang telah menjadi pelanggan setia terutama
warung yang terletak di dekat fasilitas umum seperti terminal, stasiun, dll. Padahal
penjualan minuman beralkohol harus diawasi secara ketat oleh pihak berwenang sesuai
dengan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 yang melarang penjualan minuman
keras selain di Hotel, bar, dan tempat hiburan lainnya. Jelas ini sudah melanggar
norma hukum yang berlaku.
Ditinjau dari Segi Agama
Jika dihadapkan ke problematika
kultur budaya yang telah mendarah daging di dalam masyarakat, Ini menjadi
sebuah dilema antara berhadapan dengan ancaman sanksi sosial atau sanksi agama,
dalam hal ini agama Islam yang melarang keras untuk berurusan dengan minuman
keras (khamar), sesuai dengan firman Allah
"Hai orang-orang yang
beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala,
mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah
perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaitan
itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu
lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat
Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan
itu)," (Al-Maidah: 90-91)
Menurut ajaran Islam, Allah sudah
memerintahkan kita untuk tidak. jangankan minum, menjual dan menjadi perantara
penjualan pun merupakan sebuah dosa besar. Berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh Ibnu
Abbas r.a Rasulullah bersabda “Ya Muhammad, sesungguhnya Allah SWT melaknat
khamar, orang yang memerasnya, yang meminta peras, peminumnya, pembawanya, orang
yang menerimanya, penjualnya, pembelinya, yang memberi minum dan yang diberi
minum'ada pendapat yang mengemuka bahwa sebab diharamkannya minuman keras
adalah sesuatu yang memabukkan. Jadi apabila kita minum dalam kadar tertentu tidak
menjadi masalah selama kesadaran kita masih terjaga. Padahal Allah
mengkategorikan khamr sebagai sebuah dosa besar bahkan tidak diterimanya sholat
selama 40 hari karena memang tidak ada kebaikan yang timbul daripadanya, baik
segi moral maupun klinis.
Ditinjau dari Segi Kesehatan
Jadi jika kita meilhat dari sisi
kesehatan, konsumsi minuman keras jelas berbahaya. Alih-alih hanya dalam
konsumsi yang berlebihan, kandungan etanol yang terdapat dalam minuman keras
dapat menimbulkan efek samping yang tidak bisa diabaikan. Bila dikonsumsi
berlebihan, minuman beralkohol dapat menimbulkan efek samping penurunan
kesadaran dan hal lain yang berhubungan dengan sel-sel syaraf seperti gangguan dalam fungsi berpikir, merasakan, dan
berprilaku. Hal ini disebabkan reaksi langsung alkohol pada sel-sel saraf pusat. Karena
sifat adiktif alkohol itu, orang yang meminumnya lama-kelamaan tanpa sadar akan
menambah takaran sampai pada dosis keracunan atau mabuk.
Mereka yang telah minum dalam
kadar tertentu dan dalam jangka waktu yang lama biasanya mengalami perubahan
perilaku, seperti misalnya cepat marah dan ingin berkelahi, tidak mampu membedakan realita, dan tidak
mampu berkomunikasi dengan baik. Perubahan fisiologis juga terjadi, seperti
cara berjalan yang lunglai, muka merah, atau mata juling. Perubahan psikologis
yang dialami oleh konsumen misalnya mudah tersinggung, bicara ngawur, atau
kehilangan konsentrasi. Efek samping terlalu banyak minuman beralkohol juga menurunkan
imunitas tubuh. Pecandu alkohol kronis membuat jauh lebih rentan terhadap virus
termasuk HIV.
Hal ini jelas mengancam moralitas
generasi bangsa dan mengganggu ketertiban umum di kehidupan bermasyarakat. Bentrokan
dan perselisihan sering dikarenakan karena pelakunya berada di bawah pengaruh
minuman keras. Belum lagi pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak di bawah
umur terhadap teman sebaya atau saudaranya sendiri. Orang yang sudah kecanduan
akan melakukan apa saja untuk memenuhi kebutuhannya seperti merampok dan
mencuri tanpa pandang bulu.
Upayakan RUU Minuman Beralkohol
Kondisi yang semakin
memprihatinkan ini membuat beberapa orang yang mempunyai kepedulian yang sama
akan dampak minuman beralkohol terutama bagi generasi menyatukan pikiran dalam
sebuah wadah yaitu Gerakan Anti Miras. Agendanya jelas untuk mencegah penjualan
minuman beralkohol kepada kalangan muda. Komunitas ini juga secara aktif
mengkampanyekan bahaya konsumsi miras. Bahkan beberapa waktu silam Gerakan Anti
Miras telah membuat petisi yang ditandatangani oleh 5.583 orang mendukung
langkah menjauhi minuman beralkohol. Guna melegalkan upaya pencegahan meluasnya
penyebaran minuman keras, Gerakan Anti Miras baru-baru ini telah
mendeklarasikan dukungannya terhadap Majelis Ulama Indonesia utnuk mengajukan
usulan pengesahan undang-undang minuman keras yang mengandung alkohol.
Demi Masa Depan Anak Cucu
Berapa pun banyaknya komunitas
yang mengupayakan pencegahan penyebaran minuman keras tidak akan berhasil
apabila masyarakat tidak ikut serta berperan aktif. Masyarakat harus menanamkan
dalam pola pikirnya bahwa mengkonsumsi minuman keras tidak ada untungnya sama
sekali kecuali kesenangan semu. Orang tua yang merupakan bagian dari masyarakat
tentu tidak mau anaknya rusak secara fisik dan moral karena minuman keras. Sebaliknya
jika orang tua menjadi peminum apakah mereka tidak berpikir efek ke
anak-anaknya. Kekerasan dan pelajaran buruk yang akan tertanam di benak anak-anak
semuanya. Mari berpikir masa depan dan belajar menghadapi kenyataan. Jangan karena
ingin lari dari masalah, malah beralih ke hal-hal yang tidak baik. awasi
pergaulan dan gaya hidup anak-anak jika tidak ingin mereka melampaui batas. Jaga
komunikasi dan pupuk moralitas dengan agama dan budi pekerti yang selalu
ditanamkan di lingkungan keluarga. Itu akan menjadi tameng tangguh menahan arus
modernisasi yang berefek buruk. Untuk pemerintah, perketat pengawasan akan
penjualan minuman keras, jangan sampai beredar di ranah publik yang mudah
dijangkau oleh berbagai kalangan. Kalau perlu terapkan cukai setinggi-tingginya
agar para supplier akan berpikir dua
kali untuk menyebar produknya ke masyarakat.
Ayo belajar hidup sehat dan jaga
anak cucu kita dari kerusakan moralitas yang disebabkan oleh minuman keras!